Kamis, 03 September 2015

PEMBERHENTIAN PEGAWAI SDN 2 LINGADAN OLEH KEPALA SEKOLAH

Secara tiba-tiba, Kepala sekolah mengeluarkan surat Pemberhentian kepada salah seorang honor pegawai sekolah (Tenaga Administrasi) melalui SMS, hal tersebut merupakan tindakan kurang akurat menurut pandangan kita terhadap para pemimpin - pemimpin yang bertindak sebagaimana yang dilakukan hal tersebut. tanggal dikeluarkannya 01 July 2015
apa yang menjadi dasar hukum sehingga dapat mengeluarkan surat pemecatan terhadap TU tersebut? diketahui bahwa pengabdiannya sebagai Honor TU di sekolah ini sudah 6 tahun, yang memiliki NUPTK,.
sungguh disesalkan hal ini dapat terjadi, karena tak dapat memikirkan nasib sebagai sang Pengabdi terhadap negara dan bangsa....

Tidak ada komentar: